BERITATEBO - Terhitung akhir Maret lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo memberikan batas waktu untuk menyerahkan SPJ untuk mencairkan Dana Desa (DD) tahap Pertama.
Terkait hal tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Tebo Anshori, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa seluruh desa di Kabupaten Tebo telah menyerahkan SPJnya, bahkan saat ini Dana Desa (DD) sudah dikirim dari Kas Pemkab Tebo Ke rekening masing-masing desa.
"Seluruh Desa yang ada di Tebo sudah menyerahkan SPJnya, dan juga DD untuk tahap pertama sudah dikirim kemasing-masing desa,"terang Anshori.
"Kami berharap supaya Desa-desa yang ada di Tebo bisa menggunakan DD sesuai dengan aturan yang berlaku, agar nantinya tidak ada permasalahan yang hingga kelembaga Hukum,"tuntasnya.(BT)