"Pada tahap pertama ini, Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu mendapat DD paling besar yaitu, mencapai RP 1,5 miliar. Sedangkan yang paling kecil menerima DD pada tahap pertama ini adalah Desa Teluk langkap hanya sekitar 700 juta lebih,"sebut Anshori, Kabid Pemerintahan PMD Tebo.
Anshori juga mengatakan, penerimaan DD terbesar jangan berbangga ataupun senang hati. Pasalnya, besaran DD yang diberikan berdasarkan tingkat kemisminan di Desa masing-masing dan lainnya. Bahkan, yang paling besar pertimbangan DDnya adalah Afirmasi yaitu, Desa paling tergolong Miskin.
"Itukan ada beberapa pertimbangan, salah satunya adalah tingkat kemiskinan dan juga lain sebagainya,"ungkapnya.
Dirinya berpesan kepada Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa, untuk menggunakan DD sesuai dengan aturan yang ada. Pasalnya, saat ini DD menjadi Sorotan lembaga hukum, bahkan KPK memanggil Kepala daerah terkait pelaksanaan dan penggunaan DD desa ini.
"KAmi berharap supaya Desa-desa yang ada di Tebo bisa menggunakan DD sesuai dengan aturan yang berlalu, agar nantinya tidak ada permasalahan yang hingga kelembaga Hukum," tuntasnya. (BT)